Alumnus/lulusan serta mhs Kelas Karyawan (Blended) maupun Program Kuliah Reguler mempunyai IJAZAH, STATUS, MUTU, dan GELAR yang SAMA.
✲
Alumnus/lulusan P2K memiliki gelar disesuaikan dgn jenjang pendidikan dan prodi/kelompok ilmunya, serta memiliki hak menggunakan gelarnya serta memiliki hak untuk menaikkan pendidikan tinggi ke jenjang yang lebih tinggi.
✲
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Blended) dan Program Kuliah Reguler yaitu SAMA. Dan di dalam Ijazah maupun Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan P2K ataukah Alumnus/lulusan Kelas Reguler. Dikarenakan P2K merupakan Program Kuliah Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yang berbeda.
Sistem Pendidikan
✲
Alumnus/lulusan Kelas Karyawan (Blended) juga disempurnakan dgn ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kepiawaian untuk mengelola tim/organisasi secara komplit pada bidang yang sesuai bidang keahliannya; kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu berdasarkan kelompok ilmunya, sekaligus disempurnakan dgn kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
✲
Mhs kelas karyawan (blended) yang memiliki karir dengan sistem shift, dapat tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Hal ini dikarenakan sistem pendidikan diselenggarakan secara piawai (terampil) dengan mengintegrasikan antara Program Kelas Karyawan (Blended) serta Program Kuliah Reguler, oleh sebab itu bagi mhs yang kerja dengan sistem shift bisa mengikuti pendidikan di program lainnya dgn tata cara tertentu.
✲
Alumnus/lulusan Program Kelas Karyawan (Blended) memiliki kesanggupan profesional serta cara pandang yang komplit; memiliki kesanggupan penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mampu memajukan sikap mental terampil (piawai) yang berorientasi pada penuntasan masalah berdasar alur berpikir-sistem; serta mempunyai kesanggupan melakukan bermacam-macam penelitian dasar maupun terapan.
✲
Sistem pendidikannya diselenggarakan dgn piawai (terampil) serta layak bagi karyawan yang sibuk dengan kariernya maupun bagi yang belum kerja. Di samping kuliah bertatap muka langsung dengan dosen / profesor, juga memanfaatkan beragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pada waktunya.
✲
Dengan melalui tata cara tertentu, bila mhs kelas karyawan (blended) yang sudah kerja menerima tugas lembur atau kerja dengan sistem shift atau tugas kerja ke luar kota/negeri, mhs terkait dibolehkan absen (tidak hadir) di kuliah untuk beberapa pertemuan.
✲
Kurikulumnya berdasar Sistem Kredit Semester, dan mutu kurikulumnya dirancang sedemikian rupa berdasar terhadap KURNAS (Kurikulum Inti), juga berdasar perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap kepentingan profesionalitas dunia karier.
✲
Alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri berdasarkan bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru di kelompok ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut.
✲
Alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) ditujukan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) berdasarkan prodinya, yang dapat memajukan kepiawaiannya dengan bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu menyelesaikan problematik sekaligus meningkatkan ilmu serta pengetahuannya.
✲
Kompetensi alumnus/lulusannya dalam rangka menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn bidang keahliannya; bisa memutuskan pemecahan masalah secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam kerja dan berupaya.
✲
Mhs kelas karyawan (blended) yang tidak lulus suatu mata pelajaran (matakuliah), dapat mengulang di semester atau tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
✲
Kompetensi dasar alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) yaitu mempunyai mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan selalu maju dan berkembang; mampu menelusuri serta mengambil informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat selalu belajar.
Bobot SKS & Lamanya Studi
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Meningkatkan Pendapatan
Mhs (peserta pendidikan) Kelas Karyawan (Blended) merupakan orang yang sudah berkarier maupun orang yang belum kerja.
Para mhs ini selalu menyatukan diri serta saling memberikan bantuan memutuskan pemecahan kesulitan masing2 . Baik kesulitan dalam rangka karier, akademik, finansial (keuangan), maupun problematik lainnya. Juga dgn alumnus/lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling memberikan bantuan sesama alumnus/lulusannya.
Selama ini mhs yang belum berkarier, akan menerima karir dari lainnya maupun alumnus/lulusannya, khususnya rekan-rekan mhs yang sudah kerja (sbg TNI, pengusaha, pengelola yayasan, pekerja, pelayan, dan sebagainya).
Sedangkan mhs yang sudah kerja, selalu dapat memajukan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka mendapatkan perbaikan karir dan perbaikan penghasilan dari rekan-rekan mhsnya.
Bagi masyarakat yang sudah kerja serta relatif kesulitan di dalam meningkatkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan (Blended) ini merupakan pilihan bijak untuk memajukan diri. Yaitu meningkatkan pendidikan tinggi formalnya dan memajukan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Hubungi kami
Email :Contact Ussilahkan klik No. WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 Mobile/SMS : 081 1110 4825, 081 1110 4824 HP Bebas Pulsa : 0800 1234 000
Tags (tagged): sistem, pendidikan, s1, d3, s2, kelas, karyawan, blended, status, sistem pendidikan, sistem pendidikan berbeda, alumnus, lulusan kelas karyawan, beragam metode, efektif, melalui tugas perorangan, pengetahuannya kompetensi, lulusannya dalam, ke, s1 beban, studi, 144 152 sks, 8 semester, lulusan, memajukan pengalaman melalui, mereka rekan, rekan