Biaya pendidikan/kuliahnya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn penuh keseriusan sehingga terjangkau masyarakat, dikarenakan di samping diterapkan subsidi, demikian juga diterapkan fasilitas untuk kemudahan mengangsur biaya studi tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, agar dapat mengangsur bulanan sesuai dgn kekuatan mahasiswa.
Berdasarkan UU RI No.20 Th.2003 pada Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Serta pd Penjelasan UURI terkait tertulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Demikian juga sesuai amanat Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Lagi pula pada kenyataannya diantara warga negara terdapat masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (utamanya pegawai / pekerja). Juga terdapat sebagian masyarakat yang kekuatan finansial/uangnya terbatas.
Dalam rangka melaksanakan amanat UU-RI No.20 Th.2003 dan Konstitusi NKRI 45 pd Pasal 31 tsb Perguruan Tinggi Swasta tersebut melaksanakan Kelas Karyawan (Blended) ini sekaligus menjalankan KOMITMEN SOSIAL. Yakni dng memberi kesempatan masyarakat alumni SLTA, D1, D2, D3, S1 (Sarjana) atau setaraf, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun kekuatan finansial/uangnya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke program Sarjana atau Diploma Tiga (D3) atau Pascasarjana / S2 pada program studi/jurusan yg disenangi, secara patut dan berkualitas sesuai dgn keunggulan Perguruan Tinggi Swasta tersebut . . . . ➡ lihat seluruhnya
Mahasiswa (peserta pendidikan) Kelas Karyawan (Blended) merupakan orang yg telah memiliki pekerjaan maupun orang yg belum memiliki pekerjaan.
Para mahasiswa ini secara berkesinambungan bersinergi serta saling menolong memutuskan penyelesaian kesukaran masing2 . Baik kesukaran di dalam hal karir, akademik, finansial/uang, maupun persoalan lainnya. Juga dgn alumninya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling menolong sesama alumninya.
Selama ini mahasiswa yg belum memiliki pekerjaan, akan memperoleh karier dari temannya maupun alumninya, utamanya kawan-kawan yg telah memiliki pekerjaan (sebagai TNI, pengusaha, pengelola yayasan, pegawai, pelayan, dll).
Lagi pula pada kenyataannya mahasiswa yang telah bekerja, secara berkesinambungan dapat menaikkan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka mendapatkan perbaikan karir dan perbaikan penghasilan dari kawan-kawannya.
Bagi masyarakat yg telah memiliki pekerjaan serta relatif kesulitan di dlm mengembangkan karir serta mengembangkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan (Blended) ini merupakan solusi penting untuk menaikkan diri. Yakni mengembangkan pendidikan tinggi formalnya sekaligus menaikkan pengalaman, karir, serta penghasilan. . . . . ➡ lihat semuanya
Mahasiswa yg tidak lulus suatu mata pelajaran, dapat mengulang mata pelajaran terkait di semester atau tahun berikutnya (kapan saja) tanpa ditarik biaya tambahan.
Di dalam hal menempuh pendidikan mahasiswa tetap memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, jadwal pelajarannya berkualitas, tidak jenuh, serta tidak bersinggungan/bentrok dng jadwal pekerjaan.
Dosen profesional / trampil sesuai dgn bidang keilmuannya.
Semua program studi/jurusan tidak ada ujian negara (sama dng PTN).
Alumni Kelas Karyawan (Blended) mampu memanfaatkan teknologi informasi sesuai dgn bidang keilmuannya; bisa memanfaatkan ilmu; cakap dan terampil sebagaimana kelompok ilmunya; dapat memutuskan penyelesaian persoalan secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; bisa mengaplikasikan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam hal bekerja serta upaya; mampu aktif berperan-serta di dalam kelompok kerja.
Apabila mahasiswa memperoleh tugas lembur, atau kerja dgn sistem shift, tugas kerja ke luar kota/negeri, dll, maka melalui tata cara tertentu. mahasiswa tersebut diijinkan tidak ikut serta di pelajaran untuk beberapa pertemuan.
Mahasiswa yang bekerja dgn sistem shift, tetap dapat mengikuti pendidikan dng baik. Karena sistem pendidikan tingginya diselenggarakan dgn kompetensi serta berkualitas tinggi dng mengintegrasikan Kelas Karyawan (Blended) dan Perkuliahan Reguler, sehingga mahasiswa yang memiliki pekerjaan dgn sistem shift bisa mengikuti pendidikan di program lainnya dng tata cara tertentu.
Kurikulum pendidikan tinggi dan tata cara belajar-mengajarnya didisain sedemikian rupa sebaik mungkin dng mengaplikasikan Sistem Kredit Semester yang diselenggarakan dgn kompetensi menyesuaikan bagi mereka yg telah memiliki pekerjaan (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dll), sehingga mahasiswa yg mempunyai jadwal padat bekerja masih tetap bisa menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pd waktunya.
Paling baik serta paling dipercaya di dalam penyelenggaraan Kelas Karyawan (Blended), dikarenakan telah diterapkannya dua syarat wajib penyelenggaraan program tsb, yakni :
Penyelenggaraannya berdasarkan kebutuhan dunia kerja (jadwal pelajaran, dosen, sistem pendidikan tinggi, dll).
Penyelenggaraannya telah sesuai dng standar akademik (telah sesuai dng peraturan).
Alumni Kelas Karyawan (Blended) juga mampu berkomunikasi dng para pakar pada bidang keahlian lain serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri sesuai dgn bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada kelompok ilmunya, serta melaksanakan penelitian.
Kompetensi dasar alumni Kelas Karyawan (Blended) yakni memiliki kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu secara berkesinambungan maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan bisa secara berkesinambungan belajar; di dalam hal menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur dan inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan penuntasan solusinya. . . . . ➡ lihat semua
Biaya pendidikan/kuliah Kelas Karyawan ini bisa mengangsur bulanan sesuai dgn kekuatan mahasiswa.
Hal tsb merupakan bentuk KOMITMEN SOSIAL Institusi / Lembaga / Perguruan Tinggi Swasta (PTS) sebagai institusi perguruan tinggi yg telah diakreditasi yg secara berkesinambungan mengutamakan kualitas pendidikannya. Dng demikian, biaya studi di Perguruan Tinggi Swasta terkait dapat dibayar beberapa kali sebagaimana kekuatan finansial/keuangan mahasiswa
Di samping itu juga beberapa PTS memberi beasiswa kepada yang benar-benar kurang mampu secara finansial/keuangan.
Di bawah ini merupakan Total Pembayaran Pertama pada institusi perguruan tinggi. (Untuk melihat tabel angsuran lengkap PTS, silakan klik nama PTS-nya)
Rp 375.000 untuk melanjutkan ke S1 - STIE Gici Jatiwaringin Jakarta Rp 830.000 untuk melanjutkan ke S1 - Kelas Karyawan STIE Gici Bekasi Rp 550.000 untuk melanjutkan ke S1 - Kelas Online STIE Gici Bekasi Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1 - Kelas Karyawan STIE Gici Depok Rp 650.000 untuk melanjutkan ke S1 - Kelas Online STIE Gici Depok Rp 750.000 untuk melanjutkan ke S1 - STIE Gici Bogor Rp 1.225.000 untuk melanjutkan ke S2 - STIE Gici Depok dan Bogor Rp 1.175.000 untuk melanjutkan ke S2 - STIE Gici Jatiwaringin dan Bekasi
Rp 1.400.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan Manajemen & Ilmu Komunikasi. Rp 1.575.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan Akuntansi, Bisnis Administrasi & Arsitektur. Rp 1.400.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan Sistem Informasi, Teknik Informatika & Teknik Sipil.
Kurikulum yang dibuat sedemikian rupa selain bersumber Kurikulum Nasional (KURNAS), juga berlandaskan perkembangan ilmu paling baru, teknologi, seni, dan terhadap keperluan profesionalitas dunia kerja serta kebutuhan untuk pendidikan lanjut ke jenjang pendidikan tinggi lebih tinggi.
Alumni Program Srata Satu / S1, Diploma Tiga / D3 serta Srata Dua / S2 Kelas Karyawan (Blended) Perguruan Tinggi Swasta tersebut memiliki keahlian di dalam hal menyelesaikan permasalahan sekaligus mengembangkan ilmunya. Hal tsb karena alumni Kelas Karyawan disiapkan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) sesuai dgn dng program studi/jurusannya, yang dapat menaikkan jati dirinya dgn bekal ilmu, teknologi, serta seni.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Blended) (P2K (Hybrid)) dan Perkuliahan Reguler yakni SAMA. Serta pada Ijazah maupun Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Alumni P2K (Hybrid) ataukah Alumni Kuliah Reguler. Karena Kelas Karyawan (Blended) merupakan Perkuliahan Reguler dng jadwal pelajaran serta peserta kuliah yg berbeda.
Sistem pendidikannya diselenggarakan dgn kompetensi dan sangat layak bagi karyawan yang sibuk dgn karirnya maupun bagi yang bukan pegawai.
Setiap alumninya mampu menguasai teori yg kuat sekaligus aplikasinya, dan kemampuan yg profesional dan cara pandang yang mantap; menaikkan sikap mental profesional / trampil yang berobjek pada penuntasan solusi persoalan berlandaskan alur berpikir-sistem; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; mempunyai keahlian melakukan beraneka macam penelitian dasar maupun terapan.
Di samping kuliah secara tatap muka, demikian juga memanfaatkan beraneka ragam metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan tinggi sesuai masa studinya.
Alumninya juga disempurnakan dng ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan kepandaian untuk mengelola tim/organisasi secara mantap pada bidang yang sesuai dgn bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama di dlm tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, keahlian memahami ilmu sebagaimana bidang keilmuannya, sekaligus disempurnakan dng keahlian memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya. . . . . ➡ lihat semua
Peta dan Lokasi Institusi Perguruan Tinggi Penyelenggara Kelas Karyawan (Blended) Klik di bawah ini untuk memperbesar peta.